Akan Ada Kawasan Industri Halal di Kecamatan Cikande, Ini yang Dilakukan Distan Kabupaten Serang

12 November 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal.* /Bekasi.Pikiran-Rakyat.com

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mengungkapkan, di Kabupaten Serang akan ada kawasan industri halal di Kecamatan Cikande dengan luas lahan sekitar 500 hektare.

Oleh karena itu, Distan Kabupaten Serang akan mengupayakan, agar petani dan peternak di wilayah Kabupaten Serang bisa menjadi sub-kontraktor untuk penyuplai bahan baku ke industri di kawasan tersebut.

Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Duhana mengatakan, Kemenko Perekonomian sebelumnya pernah menyebutkan akan membangun kawasan industri halal di Kecamatan Cikande seluas 500 hektare.

Oleh karena itu, Distan ingin ambil bagian dengan mendorong peternak dan petani, agar bisa masuk persyaratan sertifikasi halal seperti ayam kampung dan dombanya.

“Kami ada keinginan, agar produk peternak Kabupaten Serang bisa dipotong (seperti domba dan ayam) di sana untuk ekspor ke timur tengah," katanya kepada Kabar Banten, Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga : Peluang Industri Halal dalam Pertumbuhan Ekonomi di Banten

Menurut dia, di kawasan itu nantinya industri pengolahan pangan seperti daging ayam dan daging sapi akan memiliki kawasan industri halal. Menurut dia, kawasan industri halal itu tempatnya tertutup, bahkan untuk air saja akan mendapat sertifikat halal.

"Terus ada badan jaminan produk halal di sana BPOM MUI,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk itu, pihaknya pada 2021 akan fokus pada pengembangan domba dan ayam KUB. Bahkan, untuk merealisasikan dukungan pengembangan tersebut, pihaknya sudah meminta ke Kementerian Pertanian melalui Balitbangnak indukan 1.000 sampai 2.000 ekor.

Menurut dia, permintaan untuk produk halal ini sangat banyak dari negara tetangga, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Cina, dan Timur Tengah yang memiliki masyarakat Muslim. Di Kabupaten Serang merupakan kawasan industri halal pertama di Indonesia.

“Kemarin Charoen Pokphand sudah beli 150 hektare, jadi nanti produk ayam dia masuk ke sana untuk dapat sertifikat halal. Di sana ada kantor terpadu penanaman modal dan BPOM MUI dan Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ada di sana. Sekarang baru tawarkan ke investor untuk beli lahan di sana, intinya surat halal sudah keluar dari Kemenperin," ucapnya.

Selain ayam KUB dan domba, tutur dia, diharapkan hasil produksi dari petani lokal Kabupaten Serang, seperti beras, telur ayam, telur asin dapat masuk ke kawasan industri itu.

“Yang penting perusahaan yang mau masuk kawasan halal itu bisa adakan kerja samanya dengan pemda, kebutuhan apa, nanti petani kami yang suplai. Kalau petani diharapkan beli lahan di sana enggak mungkin jadi kami bisa jadi sub-kontraktor bahan bakunya," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler