Implementasi JKK-RTW, BPJAMSOTEK Raih Penghargaan Sinovik Award 2020

- 25 November 2020, 20:42 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan Sinovik Awrd 2020 kepada Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, di Jakarta, 25 November 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan Sinovik Awrd 2020 kepada Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, di Jakarta, 25 November 2020. /Dokumen BPJAMSOSTEK/

KABAR BANTEN - Setelah sebelumnya meraih penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association) pada 2019 yang lalu, kini BPJAMSOSTEK kembali dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada kegiatan Sinovik Award 2020.

Penghargaan Sinovik Award 2020 tersebut diterima oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Dalam siaran pers yang diterima Kabar Banten, Penghargaan Sinovik Award 2020 dianugerahkan kepada BPJAMSOSTEK atas upayanya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) dan menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif menyampaikan bahwa program JKK-RTW BPJAMSOSTEK dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Hal tersebut sangat krusial untuk memastikan 'Golden Periode' tetap terjaga agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja.

Program ini diklaim memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. Dimana sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan.

Baca Juga : Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Selain itu, 85 persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja. Krishna berharap agar semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini agar menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali.

Hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin karena selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x