Investasi BPJAMSOSTEK: Meski Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil

- 18 Januari 2021, 21:59 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan/

KABAR BANTEN - Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berat karena dampak pandemi Covid-19, meski demikian BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 tersebut. Antara lain kinerja pada bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan.

Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99% dan penangguhan Program JP sebesar 99%.

Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38%. Dana dan hasil Investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59% dan 10,85% dibandingkan tahun akhir 2019.

Baca Juga : Pengendalian Gratifikasi, BPJAMSOSTEK Raih Penghargaan KPK

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, mengutarakan investasi BPJAMSOSTEK dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%.

"Untuk alokasi dana investasi, BPJAMSOSTEK menempatkan sebesar 64% pada surat utang, 17% saham, 10% deposito, 8% reksadana, dan investasi langsung sebesar 1%," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBanten.com, Senin, 18 Januari 2021.

Selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3900-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.

“Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74% dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG,” ujar Agus.

Baca Juga : Digital Marketing dan Human Capital Award 2020, BPJAMSOSTEK Raih 2 Penghargaan

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x