Jalin Sinergitas, Bank bjb-Kejati Banten Gelar Thalkshow Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

- 18 Maret 2021, 23:21 WIB
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Pimpinan Kejati Banten menunjukkan dokumen kerja sama yang telah ditandatangani kedua pihak, Kamis, 18 Maret 2021.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Pimpinan Kejati Banten menunjukkan dokumen kerja sama yang telah ditandatangani kedua pihak, Kamis, 18 Maret 2021. /Dokumen bank bjb

 

KABAR BANTEN - Untuk meningkatkan wawasan dalam bidang hukum dan kaitannya dengan pekerjaan sehari-hari, bank bjb bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggelar talkshow penerangan hukum dengan tema "Legal Awareness Forum: Implementasi Governance, Risk & Complience (GRC) dalam Operasional Perbankan".

Kegiatan yang digelar bank bjb dan Kejati Banten tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis 18 Maret 2021, secara online dan offline. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta, pembicara, dan pihak terkait menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebagai pembicara adalah Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana dan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi serta dipandu oleh Asisten Intelijen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 orang pegawai bank bjb dari Kantor Wilayah 4 dan Kantor Cabang 4 yang merupakan CEO Regional, Deputi CEO Regional, Pemimpin Cabang, Pemimpin Grup Wilayah, dan Manajer.

Baca Juga: Kunjungi Bank bjb, KPK Berikan Edukasi dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi menyampaikan bahwa dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasai oleh adanya suatu kepercayaan masyarakat dari segenap lapisan.

Bank, kata dia, dikenal sebagai institusi yang sarat dengan berbagai aturan hukum. Dalam setiap gerak dinamisnya, operasional perbankan selalu lekat dengan persoalan hukum yang menyertai.

Ia menjelaskan, bank dalam menjalankan aktivitas transaksi keseharian tidak lepas dari kasus perbankan yang muncul baik dari internal atau pihak luar dan tak jarang kejahatan perbankan ini berujung ke pengadilan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x