KLHK: PLTU Jawa 9-10 Bisa Jadi Percontohan Pembangkit Ramah Lingkungan

- 8 April 2021, 15:06 WIB
Wakil Menteri KLHK Dr. Alue Dohong bersama Ketua Panitia Indonesia Green Award  dan Chairman The La Tofi School of CSR memberikan penghargaan kepada Presiden Direktur Indo Raya Tenaga Peter Wijaya dan Direktur Keuangan Moch Chairul, di Jakarta, Rabu 7 April 2021 malam. IGA untuk inisiatif pelestarian lingkungan dengan teknologi maju diberikan kepada PLTU Jawa 9&10 yang dikelola IRT.
Wakil Menteri KLHK Dr. Alue Dohong bersama Ketua Panitia Indonesia Green Award dan Chairman The La Tofi School of CSR memberikan penghargaan kepada Presiden Direktur Indo Raya Tenaga Peter Wijaya dan Direktur Keuangan Moch Chairul, di Jakarta, Rabu 7 April 2021 malam. IGA untuk inisiatif pelestarian lingkungan dengan teknologi maju diberikan kepada PLTU Jawa 9&10 yang dikelola IRT. /

KABAR BANTEN - Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap  (PLTU)  Jawa 9-10 patut menjadi role model atau percontohan untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan.

Menurut pihak KLHK, Indo Raya Tenaga selaku pengembang pembangkit tersebut serius berkomitmen menciptakan PLTU yang ramah lingkungan seperti dalam pembangunan PLTU Jawa 9-10.

Diketahui, upaya PLTU Jawa 9-10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021.

Pembangkit dinilai berinistiatif ramah lingkungan karena teknologi maju yang digunakan. Dengan inisiasi tersebut, PT Indo Raya Tenaga (IRT) sebagai pengelola pembangkit tersebut, mampu menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Banten: Keselarasan PLTU Jawa 9 dan 10 Suralaya dan Nelayan Jadi Acuan

“Ini bisa mengubah kesadaran para pengusaha tentang tanggung jawab,” tegas Wakil Menteri KLHK Alue Dohong yang ditemui wartawan usai menghadiri  IGA 2021 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu 7 April 2021 malam.

Ia mengatakan, keberadaan perusahaan seperti IRT, memunculkan kesadaran para pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan tujuan utama, mencegah kerusakan alam akibat emisi atau gas buang yang keluar dari PLTU atau pabrik.

Apalagi, menurut dia, saat ini masih banyak pengusaha yang abai akan hal tersebut. 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x