Telah Penuhi 4 Syarat dari OJK, Bank Banten Diharapkan Segera Dinyatakan Sehat

- 5 Mei 2021, 20:08 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat mengukuhkan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 5 Mei 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim saat mengukuhkan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 5 Mei 2021. /Instagram @wh_wahidinhalim

Dilansir Kabar-Banten.com dari akun instagram @bankbanten_id, disebutkan bahwa pengukuhan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam mendukung pertumbuhan bisnis Bank Banten secara sehat dan berkesinambungan, khususnya menyambut rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.

Selain itu, sebagai bentuk kepercayaan Pemprov Banten kepada jajaran manajemen Bank Banten yang baru untuk terus berakselerasi dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia.

Momentum pengukuhan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut menjadi langkah awal bagi Bank Banten dalam melakukan transformasi melalui perbaikan kinerja, ekspansi bisnis, penguatan likuiditas, permodalan, serta kapasitas dan kapabilitas modal insani, dengan tetap berupaya menjaga kepercayaan dari pemangku kepentingan melalui penerapan good corporate governance dan penguatan manajemen resiko.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @wh_wahidinhalim Instagram @bankbanten_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x