KABAR BANTEN- Sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link.
Hal tersebut diketahui dari situs resmi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Transaksi tarik tunai dan cek saldo yang dilakukan di ATM Himbara berbeda atau ATM Link Aja akan dikenakan biaya mulai 1 Juni mendatang.
Keempat bank pelat merah tersebut mematok biaya yang sama untuk transaksi cek saldo sebesar Rp 2.500 dan tarik tunai Rp5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.
Dengan demikian, apabila ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM dua bank berbeda akan dikenakan biaya.
Contohnya, jika ada nasabah dari Bank Mandiri ingin mengambil uang atau sekedar cek saldo dengan menggunakan kartu debit BRI tidak lagi gratis.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, BRI Labuan Salurkan BPUM, Penerima Bantuan Diminta Lakukan Hal Ini
"Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi, maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya," tulis BRI dalam situs resminya, www.bri.co.id. Kamis, 20 Mei 2021.