KABAR BANTEN – Potensi dan peluang besar bagi UMKM ternyata terbuka lebar, dengan cara memanfaatkan transaksi secara daring atau bisnis online yang naik sejak Pandemi Covid-19.
Sejak Pandemi Covid-19, transaksi secara daring atau bisnis online naik 26 persen atau 3,1 juta transaksi per hari dan diikuti kenaikan 35 persen pengiriman barang, merupakan peluang besar bagi UMKM dalam memenuhi pasar daring.
Transformasi digital di era Pandemi Covid-19 di tengah kebijakan PPKM dan PSBB, merupakan peluang besar bagi UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital melalui transaksi secara daring atau bisnis online.
“Ini jelas berbeda dengan krisis 1998 atau krisis sebelumnya di mana UMKM kala itu menjadi bantalan atau striker untuk bangkitkan ekonomi," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, dikutip KabarBanten dari kemenkopukm.go.id.
Namun untuk mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital, beberapa tantangan yang dihadapi harus dicarikan solusinya.
Tantangan tersebut, pertama adalah terkait dengan literasi digital bagi UMKM nasional relatif masih rendah dan menjadi salah satu persoalan utama pemerintah untuk meningkatkan literasi.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas UMKM, Pelaku Usaha di Kota Tangsel Dilatih Bisa Lebih Mandiri