Peluang Besar Bagi UMKM, Bisa Tembus 3,1 Juta Transaksi Per Hari, Segera Lakukan Ini

- 6 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi transaksi online
Ilustrasi transaksi online //pexels-negative space/

Hal itu dibuktikan dengan survei KemenkopUKM bersama iDEA (Indonesian E-Commerce Association).

Setelah masuk ke e-commerce, sekitar 75 persen keberlanjutan dari UMKM sulit mempertahankan sisi karakteristik, layanan purna jual, dan lainnya.

Tantangan kedua adalah kapasitas produksi UMKM masih relatif rendah, sehingga menjadikan daya saing UMKM masih lemah, sebab, tidak bisa memenuhi order yang besar.

Ketiga adalah sulitnya UMKM memenuhi aspek kualitas dan konsistensi produk yang sama. “Artinya produk UMKM yang satu dengan yang lain belum standar,” kata Fiki.

 Baca Juga: Pembiayaan UMi, Dinkop UKM Banten Fasilitasi Koperasi dan Pelaku UMKM

Keempat adalah tantangan akses pasar yang belum sepenuhnya bisa dioptimalkan meski sudah masuk dalam ekosistem digital.

 “Hal ini menjadi PR besar bagi pemerintah, asosiasi, swasta dan semua pihak terkait untuk bisa mengurai persoalan-persoalan mendasar dari UMKM ketika sudah memanfaatkan media digital,” ucapnya.

Terlebih, saat ini ada sekitar 37 persen pengguna jasa internet baru dan sebanyak 93 persen konsumen akan tetap memanfaatkan digital, dengan rata-rata penggunaan media digital antara 4,3-4,7 jam penggunaan online per hari.

 Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi di Banten, Ratusan Produk UMKM Dipamerkan MaxxBox Lippo Village Tangerang

"Sesuai amanah dari UU Cipta Kerja yang sudah diterbitkan PP-nya. Maka, ada kewajiban bagi kementerian atau lembaga dan BUMN, untuk mengalokasi 40 persen dari belanjanya untuk menyerap produk-produk UMKM. Jadi, ini kesempatan yang harus kita optimalkan," katanya.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x