Baca Juga: Terapkan Konsep Pasar Tradisional, Giant Cilegon Tampil Beda
“Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial yang terjadi di Giant. Kita akan terus kawal guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sekjen KEmenaker Anwar Sanusi.
Berkaitan dengan kebijakan penutupan gerai Giant, kata dia, manajemen juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).
“Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain,” jelas Sekjen Anwar.
Menjelang penutupan pada Juli mendatang, Giant cuci gudang dan diserbu warga hingga menimbulkan kerumunan seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kota Serang.
Adanya promo cuci gudang tersebut membuat masyarakat langsung menyerbu gerai Giant terdekat, hingga rela antrte dan berdesakan hingga dibubarkan pihak terkait.
Baca Juga: Diskon Salah Satu Pasar Swalayan di Kota Serang tak Sesuai, Pengunjung: Boncos, Belanjanya Sama Saja
Menanggapi itu, manajemen Giant berterima kasih untuk antusiasme belanja masyarakat. Meski dmeikian, pihaknya menegaskan Giant telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Untuk itu, mohon untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mematuhi protokol kesehatan,” tulis Instagram @giantindonesiaofficial.
Baca Juga: Bantah Langgar Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan Pihak Pasar Swalayan yang Sedang Adakan Diskon Besar-besaran
Untuk menghindari antrean yang bisa menimbulkan kerumunan, Giant telah memperbanyak jumlah kasir untuk mengurangi adanya antrian panjang saat transaksi.“Tetap patuhi protokol kesehatan demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tulisnya lagi.***