Ini Cara Mengakses BPUM 2021 Rp 1,2 juta, Segera Lengkapi Dokumen Persyaratannya

- 9 Juni 2021, 17:43 WIB
BPUM 2021 senilai Rp 1,2 juta
BPUM 2021 senilai Rp 1,2 juta /tangkap layar kemenkopukm.go.id

Syarat dan ketentuan :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memilki Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik
  3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon paenrima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Sedang tidak menerima KUR

Untuk diketahui, Banpres Produktif USaha Mikro (BPUM) adalah strategi dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi COvid-19.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x