Penyaluran BPNT di Kabupaten Lebak Diharapkan Tepat Sasaran

- 6 November 2019, 23:59 WIB
BPNT
BPNT

LEBAK, (KB).- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, bahwa pihaknya menekankan kepada agen atau suplier sebagai ujung tombak suksesnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lebak agar dalam penyaluran BPNT tepat sasaran dengan kualitas beras premium sesuai aturan dari pemerintah.

"Jika penyaluran dan kualitas bantuan sesuai aturan, maka program BPNT di Kabupaten Lebak tidak akan ada masalah," ujar Eka dalam kegiatan ‘Evaluasi dan persiapan pembentukan agen/E-Warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Kabupaten Lebak’ yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Banten, di aula Balai Pelatihan dan Pengembangan Sosial (BP2S) Provinsi Banten di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, keberadaan Agen BPNT sangat berguna untuk membantu pemerintah dalam pendistribusian bantuan Pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Dulu Raskin, kemudian berganti nama menjadi Rastra, dengan diterbitkannya Perpres  nomor 63 tahun 2016 tentang pendirian atau pembentukan Agen BPNT," ujarnya.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Banten, Emed Hamami mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan agen atau E-Warung BPNT tidak menemui kendala dalam penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan masyarakat miskin.

"Peserta yang hadir merupakan agen dari tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, tiap kecamatan diwakili oleh tiga agen dan TKSK," kata Emed. (Lugay/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x