Upayakan Produk Masuk Waralaba, Bupati Serang Minta Diskoperindag Dampingi UMKM

- 19 Februari 2020, 17:00 WIB
MoU Pemkab Serang-Indomaret
MoU Pemkab Serang-Indomaret

SERANG, (KB).- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menginstruksikan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk mengawal produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang, agar bisa lolos standar waralaba.

Hal itu diungkapkan Tatu usai menghadiri penandatanganan MoU dengan PT Indomarco (Indomaret) di Lapangan tenis indoor, Pemkab Serang, Selasa (18/2/2020).

"Ini upaya Pemkab Serang yang terus kami lakukan dibawah Diskoperindag. Ini kegiatan kedua kali yang mempertemukan pegiat UMKM dengan perbankan, kemudian pemasaran. Kemarin kami MoU dengan Bukalapak dan belanja.com, hari ini kami MoU dengan Indomaret nah ini MoU untuk hal pemasaran," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten saat ditemui usai MoU.

Tatu mengatakan, saat ini selain lewat waralaba, untuk pemasaran bisa dilakukan dengan mudah yakni melalui sistem dalam jaringan. Selain itu, pihaknya juga menugaskan kepada Kepala Diskoperindag Abdul Wahid agar mengawal para pelaku UMKM sehingga produk mereka bisa masuk ke waralaba.

"Saya sampaikan supaya mereka dikawal karena untuk masuk Indomaret dan Alfamart pasti punya standar yang baku, misal dari kualitas, packaging, ini tugas dinas untuk mengawal sampai mereka lolos," katanya.

Tatu tak ingin pelaku usaha mikro khususnya, dibiarkan. "Ini tugas dinas kawal sampai produk layak dipasarkan. Dan saya menyampaikan ke dinas untuk bagi wilayah, misalnya Alfa, indo di tiap zona dipasok UMKM di sekitar zona itu, karena dia usaha mikro,” katanya.

Sebab, kata Tatu, tidak mungkin disilang pemasokannya, misalnya UMKM di Pontang harus masok ke Anyer ini akan mempersulit mereka. “Jadi saya ke ketua UMKM juga minta supaya memaping UMKM di setiap kecamatan untuk ukur ada usaha mikro kecil apa disana. Jadi untuk pasok ke toko di sekitar situ," tuturnya.

Sementara, Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, selain dengan Indomaret sebelumnya pihaknya juga sudah kerjasama dengan Alfamart. Hanya saja kerjasama dengan Alfamart sifatnya masih konsinyasi.

"Jadi barang di berikan ke mereka tidak bisa dibayar langsung, laku dulu baru bayar ini memberatkan pelaku UMKM. Ada yang masih bertahan tapi kalau indomaret kita kerjasama juga ini tidak sistem konsinyasi, dia langsung bayar cas. Tapi waktunya di tentukan misal 10 hari bisa bayar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x