Covid-19 Ubah Opini Publik Soal RUU Ciptaker

- 29 Mei 2020, 17:55 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

TANGERANG, (KB).- Ketika wabah Covid-19 terdeteksi dan makin menyebar di Indonesia, banyak isu di media teralihkan. Tapi perbincangan tentang RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang sebelumnya didominasi berita penolakan, tampak berubah. Banyak pihak, termasuk pemerintah, menyampaikan opini baik berdasarkan kajian khusus, hasil diskusi, maupun pandangan langsung terkait RUU Omnibus Law ini.

"Apakah itu menunjukkan dukungan terhadap RUU Ciptaker semakin luas? Butuh penelitian lebih dalam. Tapi terjadi perimbangan informasi, iya. Perimbangan ini membantu masyarakat bersikap secara jernih, tidak apriori untuk menolak atau menerima," ujar Edoardo Irfan, pemerhati dan peneliti media dari Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) kepada awak media di Tangerang, Jumat (29/05/2020).

Keseimbangan informasi yang dimaksud, jelas Edo, karena hingga Maret 2020, opini yang berkembang di media nyaris didominasi penolakan, khususnya dari kalangan organisasi buruh dan beberapa pihak lain. Ketika itu, sosialisasi dari pemerintah juga dirasa kurang, bahkan bisa dikatakan RUU Ciptaker tidak terlalu banyak dipahami publik.

"Aspek yang muncul hanya sedikit. Pemberitaan hampir semua tentang klaster ketenagakerjaan yang dianggap kontroversial. Jadi, pro kontranya hanya di sekitar itu yang paling bergaung, sejak RUU ini diserahkan ke DPR dan bisa diakses publik. Sekarang, kami melihatnya berbeda," ujarnya.

Belakangan ini, banyak pihak membahas tak hanya masalah ketenagakerjaan, tapi juga klaster-klaster lain. Nada positif juga bermunculan terkait dengan harapan bahwa RUU Ciptaker dapat menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi yang terpuruk karena dampak COVID-19.

Faktor pandemi tersebut jelas tak bisa diabaikan dalam meningkatnya opini positif terkait RUU Ciptaker. Banyak suara yang menilai, RUU ini memang digagas dan disusun dengan tujuan misalnya meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, atau memudahkan usaha bagi UKM.

"Kita tahu, di masa COVID-19 ini, puluhan ribu pekerja di-PHK karena banyak pabrik tutup. UKM malah paling terpukul," kata Edo.

Karena itulah banyak pihak yang melihat terobosan baru dalam regulasi untuk pemulihan dunia usaha dan ekonomi Tanah Air secara umum, sangat dibutuhkan.

"Jadi tampaknya, arah pemberitaan pun bergeser. Meskipun klaster Kenegakerjaan disepakati ditunda pembahasannya di DPR, tapi klaster-klaster lain mendapat ruang pembahasan yang luas di media. Sehingga tampaklah, dukungan terhadap RUU Cipkater," paparnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x