Untuk Pelaku UMKM di Cilegon, Bank Mandiri Salurkan Rp 3,9 Miliar Kredit Produktif

- 15 Juli 2020, 03:30 WIB
Bank Mandiri salurkan kredit produktif
Bank Mandiri salurkan kredit produktif

CILEGON, (KB).- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif, khususnya kepada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp 10 triliun, dimana Bank Mandiri telah menyiapkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 20 triliun untuk segmen UMKM. Bank Mandiri berkomitmen untuk mengoptimalkan dana penempatan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19.

Executive Vice President Regional III/Jakarta 1 Bank Mandiri, Teuku Ali Usman mengatakan, untuk Area Cilegon, Bank Mandiri akan menyalurkan KUM dan KUR rata-rata Rp 12-15 miliar per bulan.

Sampai dengan saat ini, area Cilegon telah menyalurkan Program PEN lebih dari Rp 10,8 miliar termasuk penyaluran kepada 6 debitur sebesar Rp 3,9 miliar berupa kredit produktif segmen UMKM dan SME di Cilegon, Banten.

“Ke-6 debitur tersebut antara lain merupakan pelaku usaha pakaian jadi, warung makanan, industri makanan ringan, jasa konstruksi, kontraktor dan supplier material,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Dia mengatakan, mereka mendapatkan pembiayaan berskema kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Usaha Mikro (KUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan besaran bervariasi di kisaran Rp 60 juta hingga Rp 1,9 miliar.

Pihaknya, kata dia, menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan program PEN ini dengan optimal, namun tetap menjaga kehati-hatian dan track record debitur di perbankan.

“Kami memanfaatkan seluruh jaringan mikro, UKM dan SME kami di lapangan untuk memastikan bahwa debitur tersebut memang layak dan benar-benar memiliki usaha yang potensial. Tujuannya, agar pembiayaan ini tepat sasaran dan benar-benar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, sesuai dengan tujuan program PEN,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan dan monitoring kepada debitur penerima kredit PEN agar dapat memastikan terpenuhinya kebutuhan debitur, termasuk jika dibutuhkan tambahan pembiayaan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x