1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
1. Belum pernah menerima KUR.
2. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
3. KUR Super Mikro dapat diajukan hingga maksimal Rp10.000.000
4. Suku bunga 3 persen per tahun
Kriteria Khusus:
1. Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
a. Mengikuti Pendampingan
b. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c. Tergabung dalam kelompok Usaha
d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha, dan menyebutkan jenis usaha serta lama usaha.
2. KUR Mikro
Kriteria Umum:
1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
2. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
3. KUR Mikro maksimal Rp100.000.000
4. Suku bunga:
a. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
b. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
c. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
d. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Dokumen:
1. Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
2. Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
3. Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
2. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
3. KUR Kecil maksimal Rp500.000.000
4. Suku bunga:
a. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
b. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
c. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
d. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS