Disperindagkop Kota Tangerang Uji Tera Pedagang Pasar Anyar

- 16 September 2020, 22:01 WIB
Petugas Disperindagkop Kota Tangerang bersama UPT Metrologi Legal setempat, saat uji tera timbangan pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu 16 September 2020.*
Petugas Disperindagkop Kota Tangerang bersama UPT Metrologi Legal setempat, saat uji tera timbangan pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu 16 September 2020.* /Antara/

KABAR BANTEN - Disperindagkop Kota Tangerang bersama UPT Metrologi Legal setempat, menggelar uji tera timbangan pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu 16 September 2020.

"Ini kegiatan rutin setiap satu tahun sekali. Kami menurunkan dua tim, pengujian akan berlangsung selama tiga hari dengan target ribuan pedagang," ungkap Kepala UPT Metrologi Legal, Kota Tangerang, Husein.

Ia mengatakan, pengecekan keakuratan timbangan pedagang dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari timbangan duduk, digital, gantung, hingga timbangan neraca untuk toko emas.

"Pedagang yang sudah dilakukan uji tera akan mendapatkan label khusus, yang dapat dilihat para konsumen. Sehingga, konsumen dan pedagang bisa sama-sama mendapat kepercayaan dalam aktivitas berniaga," jelasnya.

Baca Juga : Sidak Pasar Anyar Kota Tangerang, Mendag Pastikan Pasokan Gula Aman Menjelang Lebaran

Sementara itu, para konsumen dan pedagang juga merespon positif pelaksanaan uji timbangan pedagang. Firman, salah seorang pedagang emas mengungkapkan, ia rutin mengikuti uji tera setiap tahunnya.

"Kalau saya pribadi mengapresiasi apa yang dilakukan pemkot hari ini. Terlebih dengan ini, kita pedagang bisa membuktikan secara tertulis terkait keakuratan timbangan yang kita gunakan. Begitu juga keamanan konsumen," katanya.

Diharapkan, dengan uji tera ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan penggunaan alat ukur perdagangan sehingga Kota Tangerang bisa menjadi kota tertib ukur.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x