Wacana KPR 35 Tahun, Akankah Jadi Solusi Untuk Milenial dan Gen Z?

- 22 Januari 2024, 06:24 WIB
Ilustrasi wacana KPR sampai 35 tahun untuk memudahkan Gen Z dan Milenial/freepik/freepik
Ilustrasi wacana KPR sampai 35 tahun untuk memudahkan Gen Z dan Milenial/freepik/freepik /

KABAR BANTEN - Pemerintah Indonesia, melalui Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Herry Trisaputra Zuna, sedang mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor pinjaman yang luar biasa, yaitu 35 tahun. Skema KPR 35 tahun ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi Milenial dan Gen Z yang masih belum memiliki rumah.

Skema KPR dengan tenor panjang ini menjadi opsi menarik untuk Milenial dan Gen Z. Dengan masa cicilan yang lebih panjang, cicilan bulanan menjadi lebih terjangkau. KPR 35 tahun ini dianggap sebagai solusi atas masalah tingginya cicilan bulanan yang dihadapi nasabah dengan tenor pendek.

Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa tenor panjang ini memberikan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan oleh generasi muda. Skema tersebut terinspirasi dari Flat 35 yang sudah diterapkan dan berhasil di Jepang.

Untuk mendukung keberlanjutan skema KPR 35 tahun, Herry Trisaputra Zuna mengusulkan penerapan bunga flat. Bunga flat merupakan skema bunga yang jumlahnya tetap selama masa cicilan berlangsung. Kejelasan dan ketegasan dalam pembayaran bunga memberikan kepastian kepada peminjam.

Dalam konteks nasional, skema KPR 35 tahun juga diharapkan dapat menjadi solusi terhadap backlog rumah di Indonesia, yang diperkirakan mencapai 9,9 juta hingga 2023. Backlog sendiri merupakan kekurangan rumah yang dihitung dari selisih jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang tersedia.

Chief Economist Bank BTN, Winang Budoyo, menyambut baik rencana pemerintah mengenai skema KPR 35 tahun tersebut. Ia menilai bahwa skema ini dapat meningkatkan demand properti di Indonesia. Namun, Budoyo juga memberikan saran terkait skema bunga, mengusulkan bunga berjenjang atau floating rate. Ia menyarankan penyesuaian bunga dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 10 tahun, mengingat kemampuan finansial nasabah yang cenderung meningkat seiring waktu.

Saat ini, tenor KPR yang umum ditawarkan oleh bank berkisar antara 10 hingga maksimal 30 tahun. Melalui skema KPR 35 tahun, pemerintah berupaya memberikan opsi tenor yang lebih panjang untuk menciptakan akses perumahan yang lebih inklusif.

Meskipun pemerintah sudah mengumumkan rencana ini, skema KPR 35 tahun masih dalam tahap kajian. Diharapkan, kajian ini akan selesai pada tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merancang kebijakan yang matang dan berkelanjutan

Rencana pemerintah untuk mengenalkan skema KPR 35 tahun menjadi titik cerah bagi generasi Milenial dan Gen Z yang berkeinginan memiliki rumah sendiri.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x