Akan Ada Kawasan Industri Halal di Kecamatan Cikande, Ini yang Dilakukan Distan Kabupaten Serang

- 12 November 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal.*
Ilustrasi sertifikasi halal.* /Bekasi.Pikiran-Rakyat.com

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mengungkapkan, di Kabupaten Serang akan ada kawasan industri halal di Kecamatan Cikande dengan luas lahan sekitar 500 hektare.

Oleh karena itu, Distan Kabupaten Serang akan mengupayakan, agar petani dan peternak di wilayah Kabupaten Serang bisa menjadi sub-kontraktor untuk penyuplai bahan baku ke industri di kawasan tersebut.

Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Duhana mengatakan, Kemenko Perekonomian sebelumnya pernah menyebutkan akan membangun kawasan industri halal di Kecamatan Cikande seluas 500 hektare.

Oleh karena itu, Distan ingin ambil bagian dengan mendorong peternak dan petani, agar bisa masuk persyaratan sertifikasi halal seperti ayam kampung dan dombanya.

“Kami ada keinginan, agar produk peternak Kabupaten Serang bisa dipotong (seperti domba dan ayam) di sana untuk ekspor ke timur tengah," katanya kepada Kabar Banten, Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga : Peluang Industri Halal dalam Pertumbuhan Ekonomi di Banten

Menurut dia, di kawasan itu nantinya industri pengolahan pangan seperti daging ayam dan daging sapi akan memiliki kawasan industri halal. Menurut dia, kawasan industri halal itu tempatnya tertutup, bahkan untuk air saja akan mendapat sertifikat halal.

"Terus ada badan jaminan produk halal di sana BPOM MUI,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk itu, pihaknya pada 2021 akan fokus pada pengembangan domba dan ayam KUB. Bahkan, untuk merealisasikan dukungan pengembangan tersebut, pihaknya sudah meminta ke Kementerian Pertanian melalui Balitbangnak indukan 1.000 sampai 2.000 ekor.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x