Uni Eropa Batalkan Penyelidikan Antisubsidi, Industri Baja Didorong Tingkatkan Ekspor Produk HRSS

- 17 November 2020, 18:27 WIB
baja KS
baja KS /

 

KABAR BANTEN - Industri Baja di Indonesia didorong untuk terus meningkatkan ekspor produk baja yang dihasilkan dari penggilingan baja nirkarat dalam keadaan panas atau Hot Rolled Stainless Steel (HRSS) ke Uni Eropa.

Hal itu setelah Pemerintah Uni Eropa resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk Hot Rolled Stainless Steel (HRSS) Indonesia.  

“Kami akan mendorong industri di Indonesia untuk memanfaatkan pembatalan ini dengan cara meningkatkan kinerja ekspor produk Hot Rolled Stainless Steel (HRSS) ke Uni Eropa serta secara proaktif menjaga akses ekspornya,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, dalam siaran pers Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa, 17 November 2020.

Ia mengatakan, keputusan Pemerintah Uni Eropa menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk HRSS Indonesia ditetapkan pada 6 November 2020 dan diumumkan secara resmi di situs web Pemerintah Uni Eropa pada 9 November 2020, setelah Asosiasi Industri Baja Uni Eropa (EUROFER) mencabut permohonannya pada 18 September 2020 lalu.

“Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk membatalkan penyelidikan antisunsidi terhadap produk HRSS Indonesia karena dari awal kami meyakini bahwa produk Indonesia selalu bersaing secara adil di pasar Eropa,” ujar Mendag.

Baca Juga : Paritrana Award, BP Jamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tren peningkatan ekspor produk HRSS Indonesia, kata Mendag, tidak hanya terjadi ke Uni Eropa, melainkan juga ke seluruh penjuru dunia.

Menurut data Badan Pusat Statistik, ekspor produk HRSS Indonesia ke seluruh dunia pada 2019 mencapai USD 2,6 miliar. Sebelumnya pada 2018 dan 2017 ekspor ke seluruh dunia hanya mencatatkan nilai masing-masing sebesar USD 2 miliar dan USD 483 juta.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x