Optimalkan Pemanfaatan Teknologi, Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM

- 21 November 2020, 21:10 WIB
umkm
umkm /

Mendag menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara acara yang menghadirkan inovasi pameran dagang secara virtual, sekaligus berkomitmen untuk memberikan wadah berupa platform digital bagi pelaku UMKM waralaba dan lisensi Indonesia.

“Saya mengapresiasi peran serta penyelenggara acara ini dalam meningkatkan perputaran roda perekonomian bangsa. Melalui pameran ini, diharapkan produk dan jasa kreasi pelaku usaha waralaba dan lisensi, bukan hanya dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, namun juga dapat menembus pasar persaingan global,” ujar Mendag.

Baca Juga : Uni Eropa Batalkan Penyelidikan Antisubsidi, Industri Baja Didorong Tingkatkan Ekspor Produk HRSS

Khusus kegiatan usaha lisensi, menurut Mendag, selain dapat meningkatkan pangsa pasar, UMKM juga dapat meningkatkan kualitas dan desain produk yang dapat memenuhi selera konsumen melalui proses alih teknologi yang terjadi.

Pola lisensi juga mengajarkan UMKM untuk mengerti dan memahami sekaligus menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang inheren dalam konsep lisensi.

“Keterlibatan UMKM dalam pengembangan usaha dengan pola lisensi diharapkan juga dapat menyadarkan mereka atas konsep perlindungan hak cipta, paten, atau merek yang memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat berpikir lebih kreatif dalam mengembangkan produk sekaligus melindungi hasil kreativitas intelektual tersebut secara hukum,” ujar Mendag.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan pola lisensi bagi UMKM, lanjut Mendag, pelaku usaha diharapkan dapat memahami dengan jelas perbedaan mendasar antara skema lisensi dengan waralaba.

Lisensi berfokus pada HaKI. Para pelaku usaha bisa memakai aset yang dimiliki pemilik lisensi dengan metode dan cara mereka sendiri untuk memaksimalkan penjualan dalam koridor perjanjian lisensi.

Baca Juga : Perlindungan Konsumen di Ranah Digital, Belanja Daring Diawasi Kemendag

Sedangkan waralaba berfokus pada sistem bisnis dari pemberi waralaba. Waralaba memiliki peraturan yang ketat soal pemasaran, yaitu pemberi waralaba menjamin bahwa kualitas barang/jasa yang dihasilkan waralaba tidak ada perbedaan di setiap gerai pemasarannya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x