Optimalkan Pemanfaatan Teknologi, Pemerintah Fasilitasi Pelaku UMKM

- 21 November 2020, 21:10 WIB
umkm
umkm /

“Bagi pelaku usaha waralaba dan lisensi yang mengadopsi platform digital, dalam menjalankan kegiatan usahanya perlu memastikan bahwa HKI nya telah terdaftar dan terlindungi dengan baik,” tegas Mendag.

Mendag menegaskan, Kementerian Perdagangan selalu siap membantu para pelaku Waralaba dan Lisensi untuk menembus pasar ekspor.

“Untuk memperluas pemasaran secara global, para pelaku usaha dapat memanfaatkan 46 Perwakilan Perdagangan yang tersebar di 31 negara, sehingga merek lokal Indonesia dapat mendunia,” ungkap Mendag.

Mendag juga menyampaikan kebanggaannya terhadap para pelaku UMKM Indonesia yang selalu bersemangat, kreatif dan serta gigih untuk memanfaatkan setiap peluang dan kesempatan usaha yang ada.

“Dibutuhkan semangat yang positif untuk kembali kembali bangkit dan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Mendag.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x