Pembebasan Lahan JLU Cilegon Dikebut

- 28 Juli 2017, 11:10 WIB
lahan JLU cilegon
lahan JLU cilegon

CILEGON, (KB).- Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon mengebut proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Saat ini, proses tersebut sudah memasuki tahapan penandatanganan persetujuan pemilik lahan. Sekretaris DPUTR Kota Cilegon, Ridwan mengatakan, seluruh pemilik lahan yang terkena pembangunan JLU akan mendapatkan ganti rugi. Pemkot Cilegon sudah menganggarkan sebesar Rp 150 miliar untuk pembebasan lahan tersebut. Bahkan, warga yang lahannya dilalui salah satu megaproyek Pemkot Cilegon tersebut telah menyetujui. “Pada prinsipnya warga yang akan terkena pembebasan lahan JLU itu, sudah setuju dan tidak jadi masalah untuk dibebaskan. Setelah semua penandatanganan sudah selesai, baru nantinya akan ada tahapan selanjutnya yang akan kami lakukan,” katanya, Kamis (27/7/2017). Ia menuturkan, pembebasan lahan untuk JLU tersebut harus diselesaikan tahun ini, karena jika tertunda hingga tahun depan, maka tidak ada anggaran yang bisa dipergunakan untuk pembebasan. Jadi, jika pembebasan rampung tahun ini, maka 2018 akan mulai dilakukan pembangunan. “Pokoknya tahun ini semua tahapan pembebasan lahan selesai. Tahun depan sudah masuk pada tahap pengerjaan fisik untuk penyediaan badan jalan, lalu pematangan lahan dan pembuatan jembatan,” ujarnya. Menurut dia, untuk membebaskan lahan JLU, tidak mudah, karena tidak seluruhnya merupakan lahan kosong. Jika berdasarkan undang-undang, untuk pembebasan lahan paling lambat berlangsung selama 6 bulan, sementara untuk paling cepat 3 bulan. "Jika berdasarkan undang-undang untuk proses pembebasan lahan sendiri paling lambat 6 bulan paling cepat 3 bulan. Nah, karena pembebasan lahan sepanjang 12,3 kilometer jadi yang akan melakukan dari BPN (Badan Pertanahaan) Kanwil Banten," ucapnya. Berdasarkan hasil konsultasi publik yang dilakukan antara Pemkot Cilegon dengan pemilik lahan, tidak ditemukan ada warga yang menolak dibebaskan hingga di pertemuan terakhir. Oleh karena itu, ia memastikan jika pembebasan lahan dapat berjalan dengan lancar. “Dalam hal ini tidak ada masalah apa-apa. Justru masyarakat setuju dan menandatngani persetujuan tersebut,” tuturnya. (H-43)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x