PDAM Cilegon Mandiri Punya Deposito Rp 12 M, Komisi III Kaji Ulang Rencana Penyertaan Modal

- 15 Mei 2018, 16:35 WIB
PDAM Cilegon Mandiri logo
PDAM Cilegon Mandiri logo /

CILEGON, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, mengkaji ulang untuk menyetujui modal Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri atau PDAM Cilegon Mandiri.

Sebab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon itu diketahui mempunyai deposito sebesar Rp 12 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Babay Suhaemi mengungkapkan, dana yang dimiliki PDAM-CM diketahui ketika Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan kunjungan kerja ke PDAM-CM pada pekan lalu.

Ia mengatakan, saat kunjungan tersebut pihaknya mendapati anggaran deposito Rp 12 miliar dimiliki perusahaan itu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa PT PDAM-CM memiliki deposito senilai Rp 12 miliar," ujarnya, Senin (14/5/2018).

Pihaknya pun mengetahui jika PDAM-CM berkeinginan meminta penambahan penyertaan modal ke Pemkot Cilegon. Rencana penyertaan modal akan dilihat terlebih dahulu peruntukannya.

"Kalau memang benar ada uang itu, kenapa pakai minta penyertaan modal lagi ke Pemkot," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Menurut Babay, jika memang uang yang didepositokan cukup besar, pihaknya menyarankan dana deposito digunakan untuk pengembangan usaha, baik peningkatan jaringan, maupun memaksimalkan pelayanan.

Sehingga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon yang seharusnya untuk penyertaan modal tersebut, bisa diperuntukkan bagi kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x