3.000 Ekor Burung Diamankan

- 17 September 2018, 16:05 WIB
ilustrasi-burung-diamankan
ilustrasi-burung-diamankan

CILEGON, (KB).- Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon bersama Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan 3.000 ekor burung, di Dermaga III Pelabuhan Merak, Ahad (16/9/2018). Dari 3.000 ekor burung berbagai jenis itu, 1.900 ekor di antaranya tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Selain itu, diduga beberapa jenis burung di antaranya masuk pada kategori hewan dilindungi. Itu tidak lain jenis colibri, pleci, sri gunting, cililin serta cucak ijo. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, burung-burung ini diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi BE 9784 DS. Burung-burung tersebut disimpan dalam keranjang dan bagian bak mobil ditutup kain terpal. Saat ini, sopir dan kernet mobil sedang dalam pemeriksaan intensif BKP Kelas II Cilegon. Dimana sebelumnya, pemeriksaan dilakukan oleh KSKP Merak. "Awalnya kami yang melakukan pemeriksaan. Karena dokumen perjalanan mereka lengkap, kami serahkan ke BKP Kelas II Cilegon," ujar Kepala KSKP Merak Salahudin. Pihaknya bersama BKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang mendapatkan informasi bahwa ada upaya pengiriman burung ilegal melalui Pelabuhan Merak. Berbekal informasi itu, ia langsung mengamankan mobil berisi ribuan burung itu di Dermaga III Pelabuhan Merak, Ahad (16/9/2018) dini hari. "Infonya ada pengiriman burung ilegal. Tapi karena dokumen perjalanannya lengkap, kami serahkan ke BKP Kelas II Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. Sementara itu, Kepolisian BKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang Uday Hudaya mengatakan, beberapa burung yang ada dalam mobil tersebut masuk kategori hewan dilindungi. Karenanya, BKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang bersama BKP Kelas II Cilegon sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. "Jelas ini sebuah pelanggaran, sebab beberapa jenis burung di antarnya adalah hewan dilindungi," tuturnya. Sementara itu, Kepala BKP Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Saya belum dapat laporan dan data persis. Sampai saat ini petugas penyidik kami masih melakukan pemeriksaan," katanya. Seorang petugas BKP Kelas II Cilegon, Tarty mengatakan, mendapati 1.900 ekor burung tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Yakni burung jenis trucuk, perkutut, jalak kebo, pleci, prenjak, deruk, rambatan, burung hantu, serta kapas tembak. Sopir dan kernet tidak bisa memperlihatkan surat kesehatan 1.900 ekor burung itu. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x