Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Kebiri

- 11 Desember 2019, 13:42 WIB
PSX_20191211_134152
PSX_20191211_134152

“Angka ini sangat kontras dengan jumlah korban kekerasan yang dialami oleh laki-lakiyang hanya berjumlah 448. Tahun 2019 korban kekerasan fisik berjumlah 2.148 kasus. Kekerasan psikis berjumlah 1532 kasus, kekerasan seksual 642 kasus, penelantaran berjumlah 921 kasus, trafficking berjumlah 48 kasus, eksploitasi berjumlah 6 kasus dan tidak teridentifikasi sejumlah 129 kasus,” ungkapnya. (HS)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x