Pemkot Cilegon Batalkan Pengadaan Mobil Dinas

- 7 April 2020, 16:30 WIB

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membatalkan rencana pengadaan mobil dinas 2020. Anggaran sebeser Rp 1,7 miliar untuk pembelian mobil dinas pada APBD Kota Cilegon 2020, digeser ke Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan wabah corona virus disease 2019 atau covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, anggaran tersebut teralokasi di Bidang Aset. Sayangnya Maman enggan menerangkan OPD mana saja yang sebelumnya direncanakan mendapatkan mobil dinas baru.

“Pastinya sih, ada pengadaan mobil untuk sejumlah OPD. Dinas mana saja yang akan mendapatkan mobil dinas, tidak perlu saya jelaskan lah,” katanya saat ditemui di ruang kerja, Senin (6/4/2020).

Menurut Maman, tidak hanya pengadaan mobil dinas, namun ada sejumlah anggaran di tiga bidang lain yang terkoreksi. Yakni anggaran di Bidang Akuntansi sebesar Rp158 juta, Bidang Pajak Rp276 juta, serta Sekretariat BPKAD Kota Cilegon Rp350 juta.

“Anggaran kegiatan di semua bidang kami terkoreksi. Itu akan digeser ke BTT, sesuai arahan Pak Wali (Wali Kota Cilegon Edi Ariadi),” ujarnya.

Total anggaran kegiatan BPKAD Kota Cilegon yang tergeser, lanjut Maman, sebanyak Rp2,5 miliar. Saat ini, penggeseran anggaran tersebut tengah diproses di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon. “Jadi totalnya Rp2,5 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Sari Suryati mengatakan, telah diberi kewenangan untuk pengalihan anggaran oleh Kemdagri. Yakni anggaran kegiatan 2020 yang dapat ditunda.

“Kami memang diberi kewenangan untuk menggeser anggaran kegiatan yang sifatnya bisa ditunda. Salah satunya pengadaan mobil dinas, itu kan tidak terlalu urgent,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x