Pertanyakan Program Sertifikat Gratis, Warga Gunung Sugih Mengadu ke DPRD Cilegon

- 21 April 2020, 10:30 WIB

CILEGON, (KB).- Puluhan warga Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin (20/4/2020).

Mereka mengadukan proses pembuatan sertifikan tanah mereka program nasional (Prona). Masalahnya, hingga lebih setahun sertifikat hak milik (SHM) yang diajukan warga belumjuga terbit.

Menurut warga, ini dari sekian banyak sertifikat yang diajukan warga, baru 2 SHM yang sudah diterima warga. Salah satunya atas nama Muhibi, warga Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan.

Mereka menuturkan, semenjak ada program Prona sertifikat tanah, warga antusias mendaftarkan untuk memperoleh sertifikat tanah di gunung Marengmang.

“Saat itu ada Prona disosialisasikan Kelurahan Gunung Sugih, maka banyak sekali warga yang mendaftarkan untuk memperoleh sertifikat dengan menyerahkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Itu (kegiatan tersebut) sekitar tahun 2018, menjelang Pilpres dan Pileg serentak,” katanya.

Namun, dalam perjalannnya hingga kini sertifikat tersebut tidak kunjung ada.

“Jadi, ini khan aneh, ketika kami ramai-ramai membuat SHM untuk lahan yang kami garap selama 30 tahun, hanya 2 orang yang sudah jadi, Makanya kami ramai-ramai mengadu ke Pak Dewan,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN Masduki mengatakan akan menelusuri proses pembuatan sertifikat tanah tersebut. Ia menyayangkan hal tersebut.

“Bagi saya ini adalah janggal, ketika orang ramai-ramai membuat sertifikat, malah yang jadi hanya dua sertifikat,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebagai wakil rakyat pihaknya, wajib menampung aspirasi masyarakat. Namun sebelum mengambil langkah, pihaknya akan koordinasi dengan pimpinan Dewan untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x