Pemkot Cilegon Tunggu Kepastian Gaji Ke-13

- 23 Juni 2020, 20:45 WIB

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sedang menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat, terkait pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kini, pemkot belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petujuk teknis (juklak-juknis) pencairan gaji untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN tersebut.

Sekda Cilegon Sari Suryati mengatakan, pada dasarnya gaji ke-13 biasanya dicairkan Juni ini. Namun, hingga pertengahan Juni, Pemerintah Pusat belum memberikan instruksi.

“Sampai sekarang belum ada instruksi,” katanya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin (22/6/2020).

Menurut dia, pihaknya memerlukan juklak-juknis dari Pemerintah Pusat untuk mencairkan gaji tersebut. Biasanya, ujar dia, dokumen tersebut datang mendadak.

“Biasanya memang dadakan, tiba-tiba datang juklak-juknisnya,” ucapnya.

Namun, tutur dia, gonjang ganjing kebijakan pusat tentang gaji ke-13 di Pemerintah Pusat menjadi perhatian pihaknya. Di mana beberapa waktu lalu, ada wacana untuk menunda pencairan gaji ke-13.

“Sempat muncul isu penundaan, tapi itu belum pasti. Intinya, kami masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin menuturkan, anggaran untuk gaji ke-13 sebenarnya telah disiapkan. Kas daerah, menurut dia, masih mencukupi untuk pengalokasian belanja pegawai tersebut.

“Anggaran sih ada, regulasinya yang belum,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x