Wali Kota Cilegon Minta PCR Covid-19

- 7 Juli 2020, 22:00 WIB

CILEGON, (KB).- Wali Kota Cilegon Edi Ariadi meminta alat Polymerase Chain Reactor (PCR) kepada pemerintah pusat. Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintah pusat sedang membagikan alat pendeteksi Covid-19 ke pemerintah daerah.

Kepada wartawan Edi mengaku telah mendatangi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Mardiono, Kamis (2/7/2020). Tujuannya agar Kota Cilegon juga mendapatkan alat tersebut.

”Pekan lalu saya mendatangi Pak Mardiono. Kepada dia saya mengutarakan keluhan-keluhan seputar pandemi Covid-19. Saya katakan, kami butuh PCR. Kalau memang pemerintah pusat sedang membagikan alat itu, kami pun menginginkannya,” katanya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin (6/7/2020).

Menurut Edi, keluhannya diterima oleh Mardiono. Namun, Edi tidak bisa memastikan apakah Cilegon akan mendapatkan alat tersebut.

”Pak Mardiono bilangnya akan mengusahakan alat itu. Tapi karena pemerintah pusat akan membagikan PCR itu ke sejumlah rumah sakit dan pemerintah tingkat provinsi, tidak menjamin juga apakah Kota Cilegon akan mendapatkan alat yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani, sangat berterima kasih jika pemerintah pusat juga menyalurkan alat tersebut untuk Kota Cilegon. Menurut Dana, jika pihaknya memiliki PCR, tentu mampu mendeteksi virus dari sampel dengan cepat.

”Kami membutuhkan kecepatan dalam mendeteksi virus dari sampel. Selama ini, kami membayar RSKM Cilegon jika ingin cepat. Kalau gratis kan ke RSUD Banten atau ke Litbangkes Jakarta, tapi itu butuh 10 hari atau lebih,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x