Fenomena Artis Nyaleg di Pemilu 2024, Berikut Daftarnya, Anda Mau Pilih Siapa?

30 Mei 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi terkait fenomena deretan artis nyaleg atau jadi bacaleg di pemilu 2024. /Tangkapan layar/YouTube IndonesiaBaikID

KABAR BANTEN - Jika ada artis terkenal yang ikutan nyaleg, atau jadi bacaleg di pemilu 2024, kamu tertarik tidak untuk pilih mereka?

 

Memangnya boleh dari kalangan artis terkenal ikutan nyaleg atau jadi bacaleg?

Sebagaimana dikutip Kabar Banten dari channel YouTube IndonesiaBaikID, berikut ini fenomena artis terkenal nyaleg atau jadi bacaleg di pemilu 2024.

Baca Juga: Parto Patrio Ungkap Awal Mula Menjadi Pelawak, Murid Kesayangan Kepala Sekolah dan Gagal Jadi TNI

Sebagai informasi bahwa sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 yang lalu, para peserta pemilu silih berganti untuk mendaftar kan bacaleg atau calon anggota legislatifnya ke KPU.

Tidak hanya di pusat, tapi di daerah juga, total sudah ada 18 Partai Politik tingkat nasional yang sudah mendaftarkan bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU yang akan bertarung di Pemilu 2024 nanti

Dari ribuan nama yang didaftarkan, terselip nama-nama artis terkenal Ibu Kota.

Ada yang di daftarkan menjadi bacaleg DPR RI, bahkan ada juga yang bakal bertarung untuk memperebutkan kursi di tingkat DPR dan DPD.

Misalnya partai Nasdem mengajukan beberapa bacaleg artis tersohor dengan latar belakang penyanyi seperti Anisa Bahar, Reza Artamevia dan artis lainnya seperti Ali Syakieb, Nafa Urbach, Choky Sitohang, Ramzi dan Didi Riyadi.

Sementara PDI perjuangan juga sama mencalonkan beberapa bacaleg artis pablic figur mulai dari Once Mekel, Deny Cagur, Marcel Siahaan, Taufik Hidayat Udjo, Tamara Geraldine, Sari Koeswoyo, Krisdayanti, Rieke Diah Pitaloka dan Rano Karno.

Partai Perindo juga mencalonkan bacaleg dari kalangan artis mulai dari Aldi Taher, Yusuf Mansur, Vena Melinda, Vicky Prasetyo, Chef Arnold, Kalina Oktaranny, Zee Zee Shahab, dan Aiman Wicaksono.

Partai Amanat Nasional juga mecalonkan beberapa bacaleg artis mulai dari Uya Kuya, Varel Bramasta, Eko Patrio, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, Muchtar Lutfi alias Opie Kumis, Ely Sugigi, Desi Ratnasari, Primus Yustisio dan Tom Liwata.

Sedangkan partai Gerindra mencalonkan bacaleg artis seperti Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Ari Sihasale, Rahel Maryam dan Jamal Mirdad.

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS juga mecalonkan bacaleg artis komedian seperti Narji Cagur.

Memang fenomena artis nyaleg atau jadi bacaleg memang sudah ada sejak tahun 2004 yang lalu, atau sejak pemilu langsung diberlakukan.

Walaupun ada kehawatiran dari masyarakat munculnya keraguan atas kapasitas para artis ini apakah punya latar belakang politik atau punya pengetahuan politik yang luas dan apakah mereka bisa mengenban amanah dari rakyat.

Makanya perkumpulan pemilu dan demokrasi (PERLUDEM) menghimbau di setiap tahun politik kepada kader partai untuk mendongkrak kompetensi dan kapasitas para caleg artis atau bacaleg artis.

Para caleg artis atau bacaleg artis dinilai perlu menjalani proses rekrutmen dan kaderisasi yang ketat agar setara dengan kader internal partai.

Baca Juga: Fakta Jimat Mustika Rantai Babi, yang Dipercaya Bikin Sakti

Memang sesuai aturan siapa saja boleh menjadi bacaleg asalkan memenuhi syarat-syarat nya.

Persyaratan jadi bacaleg atau bakal calon anggota legislatif berdasarkan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 terbagi kedalam beberapa bagian.

Namun untuk persyaratan administratif tercantum dalam pasal 11 salah satu nya berumur minimal 21 tahun, berpendidikan paling rendah tamat SMA atau Sederajat, tidak pernah menjadi terpidana sesuai putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih dan sejumlah persyaratan lainnya.

Jadi intinya siapapun boleh nyaleg atau jadi bacaleg asal memenuhi syarat-syarat terpenuhi.

Berbicara masalah caleg atau bacaleg sebenarnya ada berapa lowongan untuk jadi wakil rakyat sampai-sampai artis ikutan nyaleg atau jadi bacaleg.

Untuk pemilihan legislatif total ada 2.710 daerah pemilihan atau dapil, dan 20.462 kursi DPR DPRD seluruh Indonesia.

Dan 2.372 kursi DPRD Provinsi, 301 daerah pemilihan Provinsi, 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota, 2.325 daerah pemilihan Kabupaten/Kota.

Khusus jumlah kursi DPR RI pemerintah menambah kuota dari 575 kursi menjadi 580 kursi DPR RI setelah adanya 4 Provinsi baru yang dibentuk di Papua.

Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi dengan kuota kursi terbanyak DPR RI yakni 91 kursi.

Dan diikuti Jawa Timur sebanyak 87 kursi DPR RI dan Jawa Tengah sebanyak 77 kursi DPR RI.

Untuk itu KPU menyiapkan kurang lebih 700.001 tempat pemungutan suara pada pemilu 2024.

Selain itu pertama kalinya di pemilu 2024 di tahun yang sama akan digelar juga pemilihan kepala daerah yaitu memilih Bupati atau Walikota dan Gubernur pada November 2024.

Untuk pertama kalinya pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, DPD dan DPRD Provinsi serta memilih pasangan Presiden dan wakil Presiden secara langsung.

Mengenai jadwal kampanye nya para caleg atau bacaleg hanya memiliki waktu kampanye selama 75 hari atau 3 bulan yang berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Dan pada tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 adalah masa tenang.

Baca Juga: Wow Keren! Inilah Kampung Unik di Majalengka Seluruh Warganya Fasih 8 Bahasa Asing

Besoknya atau tanggal 14 Februari 2024 adalah waktu pemungutan suara. Kemudian di tanggal 14 sampai 15 Februari 2024 mulai perhitungan suara.

Dan pada tanggal 1 Oktober 2024 pengucapan sumpah bagi DPR dan DPD.

Itulah informasi tentang fenomena artis nyaleg atau jadi bacaleg di pemilu 2024, apakah anda sudah punya pilihan, semoga informasi bermanfaat dan anda memilih yang terbaik.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube IndonesiaBaikID

Tags

Terkini

Terpopuler