Diciptakan pada tahun 1944, lagu nasional ini memiliki arti yang menggambarkan keindahan pulau kelapa dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
4. Tanah Airku - Pencipta: Ibu Sud
Diciptakan pada tahun 1927, Tanah Airku merupakan salah satu lagu wajib nasional yang sering dinyanyikan dan diputar ketika acara kenegaraan dan HUT RI.
Lagu wajib ini menggambarkan tentang keindahan alam Indonesia dan rasa cinta kepada tanah air.
5. Indonesia Raya - Pencipta: Wage Rudolf Supratman
Indonesia Raya juga merupakan lagu wajib nasional yang sering diputar dan dinyanyikan saat HUT RI dan acara kenegaraan.
Diciptakan tahun 1924, Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan Indonesia sejak kemerdekaan pada 1945.
Selain itu, lagu ini juga menggambarkan semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
Demikian informasi terkait lagu wajib nasional yang sering dinyanyikan dan diputar saat HUT RI 17 Agustus.***