KABAR BANTEN - Beberapa waktu lalu Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menyatakan menolak jika TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce.
Diketahui saat ini TikTok di Indonesia memang menjalankan media sosial dan e-commerce secara bersamaan dengan nama TikTok Shop.
Teten Masduki mwnyebut bukan hanya Indonesia yang melarang TikTok menjalankan kedua bisnis tersebut secara bersamaan.
Baca Juga: Cara Membuat Video Tiktok FYP dengan 5 Tips yang Mudah, Dijamin Viral!
Terdapat dua negara lain yang menolak hal serupa yaitu Amerika Serikat (AS) dan India.
Selain itu, terdapat banyak negara-negara yang memang sejak awal sudah menolak dan memblokir TikTok.
Hal tersebut dilakukan karena meraka khawatir akan privasi dan keamanan siber para platform tersebut.