Masa Berlaku Paspor Diperpanjang

- 29 September 2020, 12:03 WIB

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 tentang masa berlaku paspor biasa. Sejak PP tersebut diterbitkan, masa berlaku paspor biasa dari 5 tahun menjadi paling lama 10 tahun.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x