Pembubaran parlemennya pada Desember 2020 memicu protes selama berminggu-minggu dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung sebagai inkonstitusional pada Februari.
Nepal sedang berjuang melawan gelombang kedua yang mematikan dari pandemi dan melaporkan rata-rata 8.207 infeksi baru setiap hari.
Baca Juga: Revisi Undang-undang Pemilu Dicabut, Anggota DPRD Lebak Sebut Calon Pengganti Gubernur Banten
Belum ada komentar langsung dari partai politik tentang langkah terbaru tersebut.***