Bendera Irlandia Berkibar di Ramallah, Negara Uni Eropa Pertama Dukung Palestina

- 28 Mei 2021, 14:13 WIB
Bendera IRlandia berkibar di Ramallah, Palestina, sebagai bentuk dukungan.
Bendera IRlandia berkibar di Ramallah, Palestina, sebagai bentuk dukungan. /Tangkapan layar Twitter @@sswilkinsonbc

KABAR BANTEN - Bendera Irlandia dikibarkan di Ramallah, Palestina, pada Jumat, 28 Mei 2021. Pengubaran bendera Irlandia itu, setelah parlemen negara tersebut menyatakan aneksasi de facto ilegal atas tanah Palestina oleh Israel.                                           

Setelah pemboman di Gaza baru-baru ini, parlemen Irlandia mengeluarkan mosi mengutuk aneksasi de facto Israel atas tanah Palestina.

Mosi mengutuk aneksasi de facto tanah Palestina oleh Israel yang diajukan partai oposisi Sinn Fein, dukungan lintas partai dan disahkan, pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Pengusaha Muda Lebak Donasikan Mobil Kesayangan untuk Bantu Rakyat Palestina

Dalam akun Twitternya, CEO NHS Digital Sarah Wilkinson memposting video bendera Irlandia yang dikibarkan di Ramallah.

“Bendera Irlandia dikibarkan di Ramallah hari ini setelah parlemen Irlandia memilih untuk menyatakan aneksasi de-facto ilegal atas tanah Palestina oleh Israel,” tulisnya dalam akun Twitter @sswilkinsonbc.

Irlandia menjadikan negara Uni Eropa pertama yang menggunakan frasa aneksasi de facto dalam kaitannya dengan tindakan Israel yang menduduki wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga: Palestina Dibombardir, Ulama, Umara, dan Jawara Lebak Bersatu Mengutuk Israel

Dikutip KabarBanten.com dari Al Jazeera, pemimpin Sinn Fein Mary Lou MacDonald setelah pemungutan suara, mengatakan mosi harus menandai konfrontasi baru yang tegas dan konsisten atas kejahatan Israel terhadap Palestina.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x