Kasus Covid-19 di DPR Merebak, 46 Orang Dinyatakan Positif, Rapat-rapat Ditunda

- 23 Juni 2021, 20:23 WIB
ILustrasi Gedung DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta.
ILustrasi Gedung DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta. /Istimewa/

KABAR BANTEN - Kasus Covid-19 di DPR, bertambah menjadi 46 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.

Dari 46 orang yang terkonfirmasi positif dalam Kasus Covid-19 di DPR tersebut, terdiri atas berbagai unsur.

Dari Kasus Covid-19 di DPR, 46 orang yang terpapar positif covid-19 itu terdiri atas anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli (TA) dan staf penunjang lainnya.

Baca Juga: Khawatir Indonesia Bangkrut, Anggota DPR Tanya Utang Luar Negeri, Kamrussamad : Kondisi Semakin Sulit

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, saat ini Satgas Covid-19 di DPR terus melakukan testing dan tracing.

Dia mencatat, hingga hari ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 11 orang , tenaga ahli, 7 orang dari PPN terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen, 17 orang dari PNS, dan 11 orang anggota DPR.  

Dengan situasi tersebut, DPR mulai membatasi kegiatan fisik (tatap muka) atau melakukan penundaan-penundaan rapat, terutama di Komisi I dan Komisi VIII DPR.

“Untuk komisi lainnya belum menyampaikan, walaupun sebaran kasus positif tersebut ada di beberapa Komisi lainnya,” katanya dikutip KabarBanten.com dari PMJnews.

Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Banten Positif Covid-19, Beri Pesan dari Balik Jendela, Minta Doa Agar Dikuatkan

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x