KABAR BANTEN – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat Fraksi PKS DPR RI kembali menginstruksikan pemotongan gaji anggota legislatif untuk bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19.
Pemotongan gaji anggota Fraksi PKS ini mulai dari pusat hingga daerah dan mulai berlaku untuk gaji bulan Agustus ini.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan sejak pandemi Covid-19 sudah kesekian kalinya Fraksi PKS memotong gaji anggotanya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Makin Membeludak, Fraksi PKS Surati Gubenur Banten, 5 Hal Jadi Perhatian
Untuk pemotongam gaji kali ini, kata Jazuli, akan digunakan untuk pengadaan bantuan sosial dan disalurkan kepada rakyat terpapar Covid-19 antara lain dalam bentuk penyediaan paket sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri (isoman).
"Lonjakan kasus pada gelombang kedua pandemi ini benar-benar memukul rakyat. Korban jiwa berjatuhan, banyak anak-anak menjadi yatim-piatu, banyak keluarga kehilangan kepala keluarga dan anggotanya. Akhirnya kita tidak punya banyak pilihan kecuali mengetatkan kembali aktivitas yang tentunya berdampak secara sosial dan ekonomi," kata Jazuli yang merupakan anggota DPR dari Dapil II Banten ini.
Menurut Jazuli Juwaini banyak keluhan dari rakyat yang disampaikan maupun disaksikan langsung oleh anggota legislatif PKS tentang sulitnya kondisi mereka dalam mengakses layanan kesehatan maupun bantuan sosial untuk menopang penghidupan.
"Fraksi PKS di DPR terus mendesak pemerintah agar menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Sistem dan layanan kesehatan harus ditingkatkan, sementara bantuan sosial untuk rakyat harus merata berdasarkan basis data yang valid dan akurat. Agar bansos benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan," ungkap Jazuli.