KABAR BANTEN - Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Banten (PWNU Banten) mengunjungi DPRD Banten pada Jumat 13 Agustus 2021.
Kunjungan PWNU Banten diwakili Sekretaris KH Amas Tadjuddin diterima Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogodi Ruang Pimpinan, lantai I, Kawasan Pusat Pemerintahan (KP3B) Provinsi Banten.
Hadir pula Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R. Sumedi dan anggota Komisi IV Juheni M. Rois dalam pertemuan dengan pengurus PWNU Banten tersebut.
Baca Juga: DPRD Banten Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Lippo Karawaci
Dalam kesempatan tersebut, Budi Prajogo, Koordinator Pansus VI DPRD Banten, menjelaskan maksud kedatangan Perwakilan Pengurus PWNU Banten bersillaturahmi dan minta dukungan DPRD Banten atas rencana penyerahan aset tanah dan gedung dari Pemprov Banten kepada MUI Banten dan Pimpinan PWNU Banten.
Menurut Budi Prajogo hibah tersebut sangat disetujui untuk mendukung MUI Banten dan PWNU Banten dalam meningkatkan pelayanan umat.
"Tentu ini rangkaian proses dari persetujuan DPRD melalui pembentukan pansus Pelepasan Aset Barang Milik Daerah. Saya berharap proses di Pansus nanti tidak memakan waktu yang lama dan BMD yang akan dihibahkan Pemprov Banten kepada MUI Banten dan PWNU Banten ini kiranya dapat bermanfaat untuk digunakan dakwah bagi MUI dan NU dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan umat,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Banten Minta Pemprov tak Lelang Kendaraan Dinas, Tapi Dihibahkan ke SMK, Ini Alasannya