1549852

Kades Di Kecamatan Wanasalam Sampaikan LLPDes

- 23 Februari 2018, 01:30 WIB
kepala-desa-di-kecamatan-wanasalam-sampaikan-LPPDes
kepala-desa-di-kecamatan-wanasalam-sampaikan-LPPDes

PEMBERLAKUAN UU No. 6/2014 tentang Desa disertai dengan pengalokasian dana desa (Alokasi Dana Desa) langsung ke kas desa dengan jumlah yang sangat besar, menuntut adanya keterbukaan dari pemerintah desa, baik pada perencanaan maupun penggunaan anggaran desa. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana desa, seluruh kepala desa berkewajiban untuk memberikan laporan secara tertulis baik pada masyarakat desa dan badan perwakilan desa melalui musyawarah desa, maupun pada pemerintah daerah melalui kecamatan. Presentasi penyelenggaraan pemerintahan desa oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Lebak, dilakukan secara serempak dimasing-masing kecamatan. Seperti halnya yang dilakukan oleh seluruh kades di Kecamatan Wanasalam. Secara bergantian satu persatu kades di Kecamatan Wanasalam mempresentasikan pertanggungjawaban pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun anggaran 2017 di aula kantor Kecamatan Wanasalam, Kamis (22/2/2018). Hadir dalam laporan penyelenggaraan pertanggungjawaban kepala desa (LPPDes) tersebut, selain unsur kecamatan, para tokoh masyarakat, aparatur desa, BPD dan organisasi lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang berada di lingkungan kantor Kecamatan Wanasalam. Usai memberikan laporan dan presentasinya salah seorang Kepala desa (Kades) Bejod, yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wanasalam, Rohmat mengatakan, kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan sebagai kepala desa wajib melaporkan secara komprehensif. Baik data laporan maupun prestasi dan evaluasi program pembangunan yang sudah dijalankan maupun yang sedang dan akan dikerjakan di tahun berikutnya. Setelah sebelumnya menyampaikan laporan di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa. "Alhamdulillah semua pelaksanaan program yang telah dilaksanakan di tahun 2017 dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterima masyarakat melalui laporan kades di hadapan BPD. Selanjutnya, pada hari ini seluruh kepala desa memberikan kembali laporan pertanggungjawabannya di hadapan Camat Wanasalam," kata Rohmat kepada Kabar Banten, Kamis (22/2/2018). Dikatakan Rohmat, secara umum pelaksanaan pembangunan yang ada di setiap desa itu lancar. Hanya saja masih banyak pekerjaan rumah yang saat ini belum banyak tersentuh karena anggaran yang belum mencukupi apalagi dalam tahun 2018 hampir semua desa mengalami pemangkasan anggaran hingga 14% dari dana desa yang dikucurkan pemerintah. Hal yang sama dikatakan Kepala Desa Muara, H. Endang Fauroni. Menurutnya, penyampaian LKPj ini merupakan bagian dari progres penyelenggaraan desa yang harus disampaikan kepada masyarakat di hadapan camat dan lembaga pemerintahan desa sebagai bentuk atas pelaksanaan program penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam penggunaan anggaran. Camat Wanasalam, Cece Saputra, SIP, MM, mengapresiasi kepada 13 kepala desa yang telah memberikan laporan pertanggungjawabannya sebagaimana presentasi dan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2017 terbilang lancar. Meskipun masih ada perbaikan dalam penyusunan laporan tapi tidak mengurangi nilai pelaksanaan pekerjaan. "Saat ini di Kecamatan Wanasalam semua kepala desa sudah memasuki laporan tahap akhir kegiatan tahun 2017. Itu artinya proses panjang dalam melaksanakan pembangunan untuk tahun 2018 akan segera berjalan tentunya tidak meninggalkan persoalan pekerjaan, semua bisa dikerjakan sesuai dengan anggaran dan aturan yang berlaku," tutur Camat Cece Saputra. (Dini Hidayat)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah