Distanbun Lebak Klaim Stok Pupuk Aman

- 26 Juni 2020, 17:30 WIB
pupuk-subsidi-ilustrasi
pupuk-subsidi-ilustrasi /

LEBAK, (KB).- Pihak Dinas pertanian dan perkebunan (Distanbun) Lebak mengklaim ketersediaan pupuk untuk petani mencukupi. Kelangkaan pupuk bersubsidi belakangan terjadi akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah.

"Kami mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi agar terpenuhi kebutuhan petani," kata Kepala Distanbun Lebak Rahmat Yuniar, Kamis (25/6/2020).

Ia menjelaskan, kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami petani Kabupaten Lebak saat ini akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah. Pada 2019, jumlah kuota pupuk bersubsidi jenis SP-36 mencapai 5.000 ton, sedangkan tahun ini 2.000 ton.

Penurunan kuota pupuk itu tentu menimbulkan kelangkaan di pasaran, terlebih saat ini memasuki gerakan percepatan tanam.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten agar dilakukan penambahan kuota pupuk bersubsidi SP-36 dan Ponska.

"Kami minta penambahan kuota pupuk dapat direalisasikan untuk mendukung swasembada pangan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Pihaknya juga berharap, produsen pupuk, PT Pupuk Gresik dan Pupuk Kujang, menyalurkan pupuk bersubsidi ke tingkat distributor yang ditunjuk pemerintah.

Ia mengatakan, permintaan pupuk di pasaran cukup tinggi sehubungan tiba musim tanam. Pihaknya juga mengapresiasi produsen yang secepatnya menyalurkan pupuk ke petani setelah adanya penambahan kuota dari pemerintah.

Persediaan pupuk dari produsen sudah siap dan kini berada di gudang di Malingping dan Pandeglang. "Kami optimistis kelangkaan pupuk bisa terpenuhi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x