Insentif Guru Mengaji di Kabupaten Lebak Belum Ideal

- 28 Juli 2020, 16:45 WIB
ilustrasi guru ngaji
ilustrasi guru ngaji

LEBAK, (KB).- Insentif guru mengaji di Kabupaten Lebak sebesar Rp 250.000 per tahun dinilai masih belum ideal. Karena, dana sebesar itu belum bisa menyejahterakan guru ngaji.

"Saya kira dana insentif guru mengaji sebesar itu belum bisa membuat sejahtera para guru ngaji, sehingga dana insentif memang sudah sepatutnya ditingkatkan," kata Ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan, Senin (27/7/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, saat ini dana insentif guru ngaji hanya Rp 250.000 per tahun. Dana sebesar itu tentunya belum bisa menyejahterakan para guru ngaji, yang notabene memiliki andil besar dalam menyukseskan program unggulan Bupati Lebak, yaitu Magrib Mengaji.

"Tentu kami selaku dewan akan memperjuangkan, agar insentif guru mengaji ini ke depan meningkat," ujarnya.

Ia menuturkan, akan mencoba mengusulkan peningkatan insentif guru ngaji dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 nanti. Pihaknya sebelumnya juga akan mendikusikannya dengan bagian Kesra Pemkab Lebak.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x