Penerapan Protokol Kesehatan, Pasar Jadi Titik Pengawasan Utama

- 29 Juli 2020, 16:00 WIB
Protokol Kesehatan Covid-19
Protokol Kesehatan Covid-19

LEBAK, (KB).- Pasar harus menjadi salah satu titik utama pengawasan penerapan protokol kesehatan. Sebab, pasar merupakan tempat mobilitas tinggi berkumpulnya masyarakat, sehingga memiliki risiko dalam penyebaran Covid-19.

"Mobilitas pasar sangat tinggi, dan memiliki risiko dalam penyebaran Covid-19. Makanya, kita lebih ekstra dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Dedi Setiawan, Selasa (28/7/2020).

Menurut dia, penerapan protokol Covid-19 di lingkungan pasar merupakan tanggung jawab pengelola pasar dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Karenanya, selama ini pihaknya terus berupaya memaksimalkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Pedagang dan pengunjung yang hendak masuk ke kawasan Pasar Rangkasbitung dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.

Ia pun terus meningkatkan kesadaran kepada pedagang dan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Protokol kesehatan memberikan kenyamanan dari ancaman penularan Covid-19, sehingga pedagang dan pengunjung pasar harus mendukungnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x