Naik Seratus Persen Lebih Anggaran Pembuatan TPS dan Operasional KPPS Pemilu 2024? Segini Besarannya

8 Februari 2024, 13:05 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 terkait besaran anggaran pembuatan TPS dan Operasional KPPS Pemilu 2024. /kpu.go.id

KABAR BANTEN - Meski belum diedarkan secara resmi besaran biaya tenda atau sewa gedung untuk TPS serta biaya operasional yang akan diperoleh, namun beredar WhatsApp dari PPS besaran uang yang akan diterima diluar honor KPPS Pemilu 2024.

Tentu besaran uang operasional yang akan diterima KPPS Pemilu 2024 bisa membuat lega, karena dengan kejelasan anggaran yang cukup besar tersebut, sarana dan perlengkapan bisa terpenuhi dengan cara membeli atau menyewa.

Pemilu 2024, selain menggunakan sistem dan cara baru yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Begitupun anggaran operasional yang sangat melimpah yang bisa menjadikan KPPS semangat dalam menjalankan tugasnya.

Dilansir Kabar Banten dari YouTube ALVIN722, Naik Seratus persen lebih anggaran pembuatan TPS dan Operasional KPPS pemilu 2024.

Berikut besaran biaya operasional KPPS tidak termasuk honor. Perlu dicatat honor KPPS Pemilu 2024 akan diterima setelah tugas pemungutan dan penghitungan selesai, akan diterima pada hari berikutnya.

1. Pendirian TPS Rp2 juta
2. Operasional TPS Rp1 juta
3. Sewa scaner atau foto copy Rp500.000,
4. Uang konsumsi akan disesuaikan sesua daerah masing-masing.
5. Jadi total sementara yang akan diteriam Rp3,5 juta.

Biaya operasional KPPS, meliputi
1. Sewa tenda atau gedung
2. Cat atau triplek dan sejenisnya
3. Spanduk TPS
4. Lakban
5. Cetak papan nama KPPS di meja.
6. Biaya pengangkutan peralatan( kursi,meja, sound system,dan lainnya.
8. Beli atau sewa taplak meja
9. Instalasi listrik
10. Makan minum selama mendirikan TPS
Belanja tersebut bersifat opsional.

Biaya operasional TPS per TPS Rp1 juta
Meliputi,
1. Pulsa token lampu
2. Sewa sound system
3. Tranportasi pengantaran surat C pemberitahuan
4. Biaya atau konsumsi rapat KPPS
5. Pembelian pulsa atau data untuk pengguna Sirekap.

Untuk biaya sewa scaner atau mesin pengganda Rp500.000( dipotong PPN 2 persen)
1. Sewa printer dan laptop
2. Sewa mesin fotocopy, untuk yang poin ini bisa bekerja sama dengan TPS terdekat, gunanya untuk penggandaan salinan C hasil .

Biaya operasional KPPS ini berdasarkan keputusan KPU no 53 tahun 2023, tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana pemilihan umum badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum di lingkungan Komisi pemilihan Umum.

Pajak PPH pasal 23.
Pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa sewa,catering,dan jasa selain yang telah dipotong oleh PPH21. Tarif yang digunakan dalam pemungutan PPH pasal 23 adalah 2 persen dikalikan dari jumlah bruto untuk sewa dan imbalan jasa lainnya. Bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP tarifnya menjadi dua kali lipat yaitu 4 persen, perbedaan pajak pasal 23 Tidak ada batas minimum.

Pajak penghasilan atau PPH pasal 22
Objek dari PPh pasal 22 adalah pembayaran atas pembelian barang seperti ATK, konsumsi dan barang lainnya kepada wajib pajak penyedia barang yang jumlahnya lebih dari Rp2 juta, tidak termasuk PPN. Tarif yang digunakan dalam Pemungutan PPh pasal 22 adalah 1,5 persen dikalikan DPP atau harga sebelum PPN. Bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP tarifnya menjadi dua kali lipat yaitu 3 persen.

Berikut kelengkapan SPJ untuk penyelesaiannya.

1 Bukti belanja berupa:
a. Kuitansi pembelian untuk barang belanja yang bukan toko, seperti sewa sound system. Belanja transportasi, konsumsi yang dimasak sendiri, dan lain-lain.
b. Nota belanja untuk pembelian barang belanja toko, seperti cat atau triplek, lakban, atau konsumsi yang disediakan catering atau restoran yang mempunyai nota.
c. Daftar tanda terima untuk belanja transportasi bagi anggota KPPS.
2. Dokumentasi kegiatan
3. Bukti setoran pajak untuk belanja sewa.
Maka disarankan setiap belanja atau menyewa apapun harus meminta bukti bayar bisa Nita atau kuitansi.

Demikian informasi tentang besaran biaya pembuatan TPS dan Operasional KPPS Pemilu 2024, semoga menambah pengetahuan kita tentang penyelenggara pemilu atau KPPS.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube ALVIN722

Tags

Terkini

Terpopuler