Sehari Setelah OTT Menteri Edhy, KKP Kirim Surat Edaran ke Kabupaten dan Kota, Begini Isinya

- 26 November 2020, 20:22 WIB
Iustrasi lobster.
Iustrasi lobster. /PIXABAY

KABAR BANTEN- Sehari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan surat edaran Nomor: B. 22891 IDJPT/Pl.130/Xl/2020 yang ditujukan ke provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam surat KKP tersebut, menyatakan menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait ekspor benih bening lobster.

"Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," sebagaimana tercantum dalam surat edaran yang ditandatangani Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 26 November 2020.

Dalam surat edaran itu, juga disebutkan bahwa langkah kebijakan penghentian sementara itu adalah dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL).

Baca Juga : Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMENKP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Ponunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia serta mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP.

Kemudian, disebutkan pula bahwa bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan.

Baca Juga : Hasil Suap Menteri Edhy Prabowo untuk Beli Tas LV Hingga Jam Tangan Rolex di AS

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota; Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap Benih Bening Lobster; serta Eksportir Benih Bening Lobster.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x