132 Daerah Dalam Pantauan Khusus, Mendagri Turunkan Tim KTP-el

- 26 November 2020, 21:43 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Kementerian Dalam Negeri

KABAR BANTEN - Sebanyak 132 daerah di 32 provinsi dalam pantauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pemantauan khusus itu, dilakukan karena ratusan daerah tersebut, belum maksimal merekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Untuk itu saya sudah membentuk tim, sudah saya tandatangani tadi, untuk membuat sebanyak 32 tim ke 32 provinsi. 32 provinsi karena hanya dua provinsi yang tidak menggelar pilkada, yaitu Aceh dan DKI Jakarta," kata Mendagri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan,  Jakarta,  Kamis 26 November 2020.

Mendagri mengatakan Desk Pilkada itu akan bergerak berkoordinasi, mengawasi, melakukan supervisi kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk perekaman KTP-el, serta kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja untuk mencegah terjadinya kerumunan saat perekaman yang dapat melonjakkan kasus Covid-19 di daerah yang menggelar Pilkada.

"Tim ini akan melihat apa permasalahannya sehingga perekaman KTP-el belum maksimal. Apakah sarana dan prasarana, misalnya printer, maka tim akan memobilisasi, meminjam printer dari daerah-daerah yang tidak melaksanakan pilkada," kata Tito seperti dikuitp dari Antara.

Baca Juga : Ini Pesan Presiden Jokowi Saat Perayaan Dies Natalis ke-58 UIN SMH Banten

Tito mengatakan 132 daerah tersebut telah diklasifikasi ke dalam tiga jenis. Pertama daerah yang belum melakukan perekaman KTP-el di atas 10.000, kedua daerah yang belum perekaman antara 5.000 sampai 10.000, dan ketiga daerah yang belum perekaman di bawah 5.000.

"Ada 39 Kabupaten/Kota yang di atas 10.000 belum selesai perekaman. Yang 27 Kabupaten/Kota 5.000 sampai 10.000 belum melakukan perekaman, yang belum melakukan perekaman kurang dari 5.000 ada 66 Kabupaten/Kota," ujar Tito.

Berdasarkan data 132 daerah yang dipresentasikan oleh Mendagri, tercatat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan duduk pada posisi paling wahid, dengan 43.008 kekurangan perekaman.

Tito mengatakan apabila bupati/wali kota yang daerahnya belum melakukan perekaman KTP-el karena mengalami permasalahan teknis, mereka akan disupervisi dan dikoordinir oleh Tim Desk Pilkada Kemendagri. Sehingga, perekaman data KTP-el maupun Surat Keterangan Pencatatan Sipil (Suket) di daerah dapat berjalan maksimal dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x