Walah! Dua Artis Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

- 26 November 2020, 22:51 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi /PIXABAY/geralt/.*/PIXABAY/geralt

KABAR BANTEN - Dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) diamankan personel Polres Metro Jakarta Utara karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

Selain dua seleb tersebut, polisi juga mengamankan dua orang muncikari.

"Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi: Polres Serang Temukan Hiburan Malam Masih Beroperasi, Diminta Bubarkan Diri

Polisi mengkonfirmasi bahwa MA dan ST berasal dari kalangan selebritis. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya dalam dugaan prostitusi online tersebut.

"Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara," kata Yusri.

Baca Juga: Bandel, Pengelola Tempat Hiburan Malam di Jalan Aat Rusli Kembali Langgar Perda

Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini petugas masih mempelajari dugaan prostitusi online tersebut.

"Dugaan prostitusi melalui online yang ada. Ini dugaan dan masih kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: PSK di Bawah Umur Terjaring Razia di Tangsel

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x