Habib Rizieq Shihab Dilaporkan Tolak Tes Swab, Wali Kota Bogor : Ini Mandat Undang-Undang

- 28 November 2020, 06:53 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /tangkapan layar Instagram @bimaaryasugiarto/

KABAR BANTEN - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut menolak tes swab. Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya mengaku mendapat informasi tersebut dari tim Dinas Kesehatan yang datang ke Rumah Sakit UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq Shihab dirawat.

"Menjalani tes swab adalah mandat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ini, seperti dilansir dari Antara, Jumat 27 November 2020 malam.

Baca Juga: Kerumunan Petamburan Mengarah Pidana, Polisi Panggil Sejumlah Pihak, Termasuk Habib Rizieq Shihab?

Bima mengatakan, dirinya mendapat laporan dari Tim Dinas Kesehatan yang pada sore hari kemarin datang ke RS UMMI untuk membicarakan soal tes swab kepada Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dirawat di RS UMMI Bogor, Ogah Dijenguk Siapapun

Menurut Bima, laporan dari Tim Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan keluarga tidak bersedia jika Habib Rizieq Shihab menjalani tes swab. Tapi tidak ada alasannya.

Baca Juga: Gelar Apel Akbar di Kota Serang, Ribuan Umat Islam Dukung Kedatangan Habib Rizieq

"Rumah Sakit UMMI itu ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni di Kota Bogor. Kota Bogor itu wilayah tugas saya. Karena itu, saya akan mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi, mengapa menolak," kata Bima.

Bima Arya mengatakan, tes swab dilakukan untuk memastikan apakah seseorang negatif atau positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x