KABAR BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kooperatif membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa rekam jejak pasien dapat dibuka dengan alasan tertentu.
Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan keterangan melalui channel Youtube Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Ahad 29 November 2020 malam.
Baca Juga: Temukan Tindak Pidana Kerumunan di Petamburan, Polisi Periksa Habib Rizieq 1 Desember
Keterangan tersebut menyikapi penolakan telusur kontak erat yang dilakukan oleh Habib Rizieq.
“Kami sangat menyesalkan saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak penulusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19,” kata Mahfud.
Baca Juga: Habib Rizieq Surati Wali Kota Bogor, Bicara Hasil Tes Swab
Dia meminta masyarakat agar kooperatif terhadap penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah
“Kami minta kepada masyarakat luas siapapun itu untuk kooperatif sehingga penanganan Covid-19 berhasil,” tuturnya.
Mahfud kemudian menjelaskan mengenai UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.