KABAR BANTEN - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab direncanakan menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, di Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020 hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau simpatisan tidak perlu mengawal Habib Rizieq.
"Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan," ujar Kombes Yusri, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: Temukan Tindak Pidana Kerumunan di Petamburan, Polisi Periksa Habib Rizieq 1 Desember
Habib Rizieq akan dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polemik Tes Swab Habib Rizieq Berujung Laporan Polisi
Acara tersebut menyebabkan kerumunan yang dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan. Polisi telah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Minta Habib Rizieq Kooperatif, Mahud MD Sebut Rekam Medis Pasien Bisa Dibuka dengan Alasan Tertentu
Polda Metro Jaya pun telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan karena telah menemukan unsut tindak pelanggaran pidana.***